Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali membentuk 40 Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana (Destana).
Pembentukan 40 Destana baru tersebut, untuk mengurangi resiko bencana yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dan saat ini ada 90 desa dan kelurahan tangguh bencana di wilayah Kabupaten Bekasi.
Demikian diungkapkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai menghadiri sosialisasi 40 Destana baru, di Aula lantai 3 Kantor BPBD, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (14/02/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dani Ramdan, sebagai daerah yang status kerawanan bencananya ‘Sedang’, dengan pengalaman bencana yang hampir setiap tahun terjadi, pembentukan Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana menjadi hal yang mendasar dalam mengurangi risiko bencana.
“Kita alami setiap tahun, ada saja yang terkena banjir, kebakaran, angin puting beliung, dan rob. Oleh karena itu kita bentuk pondasinya di tingkat desa, karena di Desa itu ada APBDes, perangkat desa, jajaran sampai ke RT/RW,” kata Dani Ramdan.
Dani mengharapkan masyarakat lebih mengetahui potensi bahaya bencana di masing-masing wilayahnya, dan mampu melakukan mitigasi dan evakuasi secara mandiri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









