Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq.

Jakarta – Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk segera mengevaluasi sistem pengelompokan jamaah haji model syarikah yang diterapkan pada musim haji tahun 2025. Sistem baru ini dinilai menimbulkan kebingungan, ketidaknyamanan, dan berbagai kendala teknis di lapangan, khususnya bagi jamaah haji Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, mengungkapkan bahwa implementasi sistem syarikah secara mendadak telah mengacaukan pengelompokan kloter (kelompok terbang) yang telah disusun sejak keberangkatan dari tanah air.

“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini menyebabkan banyak pasangan suami istri terpisah dan jamaah lansia tidak bersama pendampingnya. Kami mendesak Menteri Agama untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Kiai Maman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, jamaah haji Indonesia dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun pada tahun ini, jumlah syarikah bertambah menjadi delapan, tanpa sosialisasi dan mitigasi yang memadai. Syarikah merupakan perusahaan penyedia layanan haji asal Arab Saudi yang memiliki otoritas dalam pelaksanaan teknis ibadah haji.

“Kenapa tiba-tiba delapan syarikah dilibatkan? Apa dasarnya? Ini harus dijelaskan. Seharusnya Kemenag sudah mengantisipasi risiko dan menyiapkan mitigasi sejak awal,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Kiai Maman mengusulkan agar penanganan jamaah oleh syarikah dibagi berdasarkan wilayah asal jamaah di Indonesia. Menurutnya, sistem saat ini yang melibatkan lebih dari satu syarikah untuk satu daerah justru menimbulkan kebingungan, baik bagi jamaah maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Bayangkan, ada jamaah yang belum siap diberangkatkan, tiba-tiba dipanggil berangkat esok hari. Sementara yang seharusnya berangkat lebih awal justru tertunda. Ini menyulitkan semua pihak,” ujarnya.

Komisi VIII juga meminta Kemenag segera melakukan negosiasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik. Kiai Maman menekankan pentingnya peran negosiator profesional yang mampu menyuarakan kepentingan jamaah haji Indonesia.

“Kami berharap Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah segera bertindak. Jangan sampai sistem baru ini justru menyengsarakan jamaah kita,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Haji Furoda Dihentikan Arab Saudi, Ribuan Jemaah Gigit Jari di Detik Terakhir
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Diganti, Penggagas Parlemen Bayangan Desak DPR Panggil Presiden
DPR Soroti Pengelolaan SDA, MIND ID Didorong Perkuat Peran Negara
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:45 WIB

Purbaya Diganti, Penggagas Parlemen Bayangan Desak DPR Panggil Presiden

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Berita Terbaru