Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pentingnya menggali potensi anggaran daerah secara maksimal sebagai langkah strategis menghadapi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun.
Menurut Bupati Ade, penguatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan optimal. Ia meminta seluruh perangkat daerah, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bekerja lebih inovatif dalam mencari peluang pendapatan baru.
“Sejak awal sudah saya tekankan pentingnya menggali potensi anggaran daerah. Saya juga sudah dua kali rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan terus berkoordinasi dengan TAPD untuk merumuskan langkah konkret,” ujar Ade Kuswara Kunang, Rabu (1/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu ide yang sedang dikaji serius, kata Ade, adalah penerapan retribusi sektor industri logam. Kabupaten Bekasi diketahui memiliki lebih dari 7.000 industri aktif yang berpotensi besar menyumbang PAD, khususnya dari hasil produksi logam seperti besi, tembaga, dan aluminium.
“Kami sedang matangkan regulasinya. Prinsipnya, kita ingin memanfaatkan potensi industri logam sebagai sumber retribusi baru tanpa mengganggu aktivitas usaha. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Bupati menjelaskan, mekanisme retribusi tersebut tidak akan membebani pelaku industri. Pemerintah daerah hanya akan menarik retribusi kecil dari setiap hasil produksi logam yang dijual ke pengusaha limbah, dengan sistem transparan dan legal.
“Kita tidak mengganggu pengusaha limbah. Tapi produktivitas ekonomi dari pabrik-pabrik ini harus berdampak ke daerah. Dari hasil retribusi itu nanti kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, drainase, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.
Sebagai contoh, Bupati menyebut jika satu pabrik mampu menghasilkan seribu ton logam per bulan, maka sebagian kecil dari transaksi tersebut dapat dijadikan retribusi masuk ke kas daerah untuk mendukung program pembangunan.
Ade Kuswara menegaskan, pemerintah daerah telah memiliki peta pembangunan yang jelas. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, program strategis bisa dijalankan tanpa hambatan berarti.
“Kalau fiskalnya cukup, kita tinggal jalankan programnya. Tidak ada masalah,” tegasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kebijakan retribusi ini bukan bentuk pungutan langsung ke dunia usaha, melainkan tata kelola pendapatan resmi yang akan dikelola pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada pungutan langsung ke pengusaha. Ini soal tata kelola retribusi daerah. Pemerintah tetap yang mengatur dan hasilnya akan kembali lagi untuk masyarakat,” pungkas Bupati Ade Kuswara Kunang. (*)