,

WOW, Pelanggar Lalu Lintas di Majalengka Terekam CCTV

oleh -

RJN, Majalengka – Polres Majalengka bersama Dinas Perhubungan memasang sejumlah jaringan internet CCTV untuk memantau arus lalu lintas. Dengan keberadaan CCTV itu, kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya bakal terekam.

“Saat ini, TMC Dishub baru melakukan uji coba di Jalan KH Abdul Halim, di simpang empat lampu merah Abok,” ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng, Jumat (6/12/2019)

Menurut AKP Endang, CCTV itu untuk perekaman, menyimpan file, screenshot dan kamera rotasi 360 derajat. Ada dua kamera statis dan yang rotasi.

“Nantinya, petugas tidak akan kesulitan saat pencocokan data pelanggaran karena bisa dilakukan dengan integrasi data. Uji coba teknis dulu lalu sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Aturan itu direalisasikan karena adanya kebutuhan dari kedua belah pihak agar pengendara semakin tertib berlalu lintas.

“Masing-masing punya tujuan. Bagi kami, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamsetibcarlantas). Diharapakan dapat menekan angka lakalantas dan tercipta budaya tertib lalu lintas,” tandasnya.

(abd/rjn)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

No More Posts Available.

No more pages to load.