, ,

Warga Geruduk PT Platinum Ceramic Industry Bekasi

oleh -

RJN, Bekasi – Didampingi Karangtaruna, ratusan warga dan kaum ibu Desa Karangsambung gelar aksi demo dipintu gerbang PT. Platinum Ceramics Industry (PCI) yang terletak di Jalan Raya Rengas Bandung KM 61, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Warga mendesak pihak manajemen PT. Platinum untuk memberi kesempatan kerja bagi warga sekitar dan menindak oknum yang selalu meminta sejumblah uang sogok kepada para calon pencari kerja dan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih berimbang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kades Try Ruly
Kades Try Ruly

Kepala Desa Karangsambung, Try Ruly Lesmana mengatakan, aksi yang digelar warga sekitar, buntut dari keresahan warga diwilayah karena kian maraknya pungutan liar terhadap para pencari kerja yang dilakukan oknum untuk dapat bekerja di PT. PCI, sehingga merugikan warga sekitar dan kehilangan kesempatan.

“Banyak laporan ke saya kalau mau masuk kerja di PT. Platinum itu harus nyogok lewat oknum. Lah, kan bertolak belakang dengan Perbup Nomor 9 tahun 2019, tentang penyerapan tenaga kerja lokal yang diedarkan DPRD Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Untuk itu sambung Ruly, warga dan Karang Taruna setempat sempat meminta izin aksi ke PT. Platinum terkait hal tersebut. “Sebelumnya, kita sudah melakukan negosiasi dengan pihak manjemen PT. Platinum, tapi tidak menemui kesepakatan maka terjadilah aksi demo ini,” ungkap Ruly.

Selain itu lanjut Ruly, warga setempat juga menuntut penyaluran Corporate Social Responsibility CSR yang dikeluarkan perusahaan agar terserap kepada masyarakat sekitar. “Tadinya, kami meminta penerimaan pekerja lokal satu pintu melalui Karang Taruna,” imbuhnya.

Dengan cara itu kata Ruly, bisa membrantas oknum-oknum yang tidak bertangung jawab yang sering melakukan pungutan liar yang nilainya bervariatif kepada para calon pencari kerja, khususnya di PT. Platinum.

“Akhirnya tadi, manajemen perusahaan menyetujui semua tuntutan warga yang di wakili saya, yaitu soal penerimaan pekerja lokal hingga penyaluran CSR. Jika pihak perusahaan melanggar kesepakatan yang sudah disetujui kami akan melaporkan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ruly menambahkan, kedepannya masyarakat karang sambung akan di prioritaskan, karena hal itu adalah tuntutan pokok utama masyarakat. “Untuk persyaratan penerimaan kami ikuti aturan dari perusahaan. Bahkan kami akan memberantas oknum yang meminta uang untuk bisa masuk bekerja di perusahaan yang ada di wilayah kami,” pungkasnya.

(red/rjn)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

No More Posts Available.

No more pages to load.