RJN, Indramayu – Ratusan petani hutan yang tergabung dalam Serikat Pejuang Tani Indramayu Barat (SPTIB) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Indramayu pada Selasa (1/10/2019). Kedatangan mereka untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar mendukung program Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).
Terlebih, SPTIB sudah mengantongi SK IPHPS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Itu menjadi bukti bahwa petani hutan bukan petani ilegal. Sama dengan petani lain yang ada di Indramayu,” kata Trisno, salah satu massa aksi dalam orasinya.
Maka dari itu, sambung Trisno, Pemkab Indramayu wajib mendukung program IPHPS yang dicetuskan oleh Presiden Joko widodo. Dukungan tersebut berupa sarana dan prasarana pertanian. Seperti irigasi pertanian, ketersediaan air, hingga pupuk bersubsidi.
Aksi unjuk rasa ini, berjalan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Indramayu. Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa aksi beraudiensi dengan Pemkab Indramayu.
Sementara itu, Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Indramayu Maman Kostaman, menyampaikan statemen Bupati Indramayu Supendi kepada massa aksi.
“Pak Bupati menyambut baik program IPHPS,” ujarnya dihadapan massa aksi.
Khusus untuk program pupuk bersubsidi, sambung Maman Kostaman, Pemkab Indramayu akan mempelajari pengajuan program pupuk bersubsidi untuk para petani hutan yang mendapatkan program IPHPS.
“Saya akan mempelajari konteksnya, yang penting sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” terangnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Takmid Sarbini, mengatakan sinkronisasi program pertanian akan menambah kesejahteraan para petani.
“Siap mendukung program IPHPS, mudah mudahan kedepan petani penggaran di sawah dan hutan semakin sejahtera,” paparnya kepada massa aksi. (red/rjn)
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow