,

Satpol PP Indramayu Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai Cimanuk

oleh -

RJN, Indramayu– Bangunan di bantaran Sungai Cimanuk sebelah barat dan timur akan dibongkar karena berdiri di atas tanah negara. Pembongkaran dilakukan Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman kota.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Indramayu, Kamsari menjelaskan, pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Cimanuk merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu pada 16 Mei 2019.

Dalam surat tersebut, Dinas PUPR Indramayu meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban bangunan PKL di bantaran Cimanuk sebelah barat dan timur, termasuk di Lapangan Krapyak Sindang.

“Rencananya bantaran Sungai Cimanuk sebelah barat dan timur akan dibangun RTH berbentuk taman kota. Melanjutkan pembangunan taman kota yang sudah ada,” katanya.

Dijelaskan oleh Kamsari, bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cimanuk di sebelah barat pada umumnya berupa bangunan PKL dan bangunan semi permanen. Sementara untuk bangunan semi permanen hingga permanen yang berdiri di bantaran sungai Cimanuk sebelah Timur, umumnya dijadikan sebagai tempat usaha.

“Surat peringatan I, II, dan III, sudah dilayangkan. SP III dilayangkan kemarin,” tandasnya.

Berdasarkan SOP, sambungnya, yakni tinggal melayangkan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakanya eksekusi. Waktunya paling singkat satu hari setelah dilayangkanya SP III.

“Namun untuk eksekusinya masih menunggu petunjuk pimpinan, hal itu terkait dengan kesiapan tim,” tandasnya.

Meskipun bangunan di bantaran Cimanuk akan di bongkar untuk keperluan pembangunan, khusus untuk bangunan PKL akan direlokasi ke sekitaran Sport Center (SC).

(red/rjn)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

No More Posts Available.

No more pages to load.