RakyatJabarNews.com, Banjar – Komunitas Pembaharuan Kota (KPK) Banjar Selasa (17/10) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar di Jalan Gerilya. Adapun yang menjadi maksud dan tujuan mereka itu untuk audiensi mengenai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Desa Balokang dan dugaan kolusi maupun nepotisme dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 di Kota Banjar.
Selain audiensi, KPKB yang diwakili oleh Her Her Rohilin menyerahkan berkas dan dua keping CD yang diterima langsung kepala kejaksaan negeri Banjar Farhan SH. Berkas dan dua keping CD yang diserahkan KPKB itu sengaja diberkan kepada Kejari Banjar untuk dipelajari terlebih dahulu karena tidak menutup kemungkinan KPKB akan melaporkan dua kasus yang diduga syarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) itu.
”Berkas dan CD yang kami berikan kepada Kejari itu untuk dipelajari,” kata Her Her Rohilin usai audiensi pada Radar Priangan kemarin (17/10).
Mereka mendorong kejari Banjar untuk menegakan supremasi hukum di Kota Banjar. Dengan menyerahkan berkas dan CD yang mana didalamnya itu bukti-bukti dugaan KKN ketika nantinya dilaporkan kejaksaan sudah memiliki dasar apakah masuk pidana umum apakah pidana khusus. Pasalnya dalam dugaan kasus penyelenggaraan haji disana terjadi pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP).”Kami akan bikin laporan resmi,” ujar Her Her.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kajari Banjar Farhan SH mengaku siap menegakan supremasi hukum di Kota Banjar. Dengan adanya berkas dan dua keping CD yang diserahkan oleh KPKB itu akan ditelaah terlebih dahulu. Bahkan kata dia, mengenai kasus di Desa Balokang pihaknya sudah melakukan pengumpulan data-data.
”Kami telah dulu apakan nanti data-data yang diberikan bisa mendukung apa tidak. Kami juga siap menegakan untuk supremasi hukum,” imbuhnya.(dra/RJN)