Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi melantik Ida Farida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi dalam upacara di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (15/9/2025). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Asep Surya Atmaja beserta jajaran pejabat daerah.
Penunjukan Ida Farida sebagai Pj Sekda dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Ia akan mengisi posisi tersebut sambil menunggu proses seleksi terbuka (open bidding) untuk penetapan Sekda definitif.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan apresiasi sekaligus keyakinannya terhadap kapasitas Ida Farida yang dianggap mampu menjaga stabilitas birokrasi dan mendorong kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya percaya dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki Ibu Ida, beliau mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kabupaten Bekasi membutuhkan panglima ASN yang sigap, dan saya yakin Ibu Ida adalah sosok yang tepat,” ujar Bupati Ade.
Menurut Ade Kuswara, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Hal itu menjadi krusial mengingat Kabupaten Bekasi saat ini memiliki lebih dari 3,2 juta penduduk yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa.
“Penjabat Sekda harus mampu menjaga sinergi antar perangkat daerah, serta mengawasi kinerja OPD agar program pembangunan berjalan efektif dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Bupati Ade juga menegaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda merupakan langkah strategis guna menjamin kelancaran roda pemerintahan. Pasalnya, proses seleksi terbuka Sekda definitif membutuhkan waktu dan prosedur administratif.
“Untuk sementara, agar ritme birokrasi tidak terganggu, kami tetapkan dulu Penjabat Sekda. InsyaAllah, open bidding akan digelar pada Oktober 2025,” jelasnya.
Diketahui, terdapat empat pejabat eselon II yang berpotensi mengikuti seleksi terbuka. Ade berharap Sekda definitif nantinya mampu menghadirkan terobosan kebijakan di bidang pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat. (*)









