RakyatJabarNews.com – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), melantik Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja menjadi Bupati-Wakil Bupati Bekasi Periode 2017-2022 di kantornya, Gedung Sate, Kota Bandung, Jalan Diponogoro, Senin (22/5/2017) pukul 10.00 WIB.
Pelantikan Neneng-Eka ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.32-2864 Tahun 2017 dan No 131.32-2865 tentang Penetapan, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati berlaku 5 Tahun Ke depan.
Masa jabatan Neneng Eka ini terhitung sejak tanggal pelantikan, Senin (22/5/2017), dan ditetapkan di Jakarta 17 April 2017 dengan ditandatangani Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Gubernur Aher pun sempat mengucapkan selamat kepada Neneng-Eka. “Selamat bekerja, selamat mengemban amanah kepada bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bekasi,” ujarnya saat memberikan sambutan.