Pemkot Bekasi Akuisisi Pemisahan Aset PDAM TB

oleh -

RJN, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan komunikasi mengenai akuisisi pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi hingga disepakati sebesar Rp 199 Miliar hasil pendampingan dengan BPKP Jawa Barat.

Sebelunmnya nilai awal aset sebesar Rp 362 Miliar namun di share melalui penyertaan modal 45-55 sehingga muncul nilai diangka Rp 199 Miliar. Namun ada beberapa hal yang perlu mendapat kajian ulang mengenai kepemilikan aset.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Adminitrasi Umum dan Perekonomian (Asisten III) Setda Kota Bekasi, Nadih Arifin menilai masih perlu dilakukan kajian mengenai nilai tersebut karena 8 aset yang diserahkan salah satunya diakui dan terbukti memiliki sertifikat atas nama Pemkot Bekasi di PDAM Rawa Tembaga.

Kajian ini perlu dilakukan agar penyerahan aset sesuai dengan mekanisme dan perhitungan yang matang sehingga di tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari kepada Pemerintahan Kota maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Dikeluarkan aset tersebut dari perhitungan yang Rp 199 Miliar atau bisa aset tersebut masuk pada penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi kepada PDAM Tirta Bhagasasi,” ungkap Nadih Arifin, saat Konferensi Pers di Pres Room Humas Kota Bekasi, Rabu, (22/1/2020).

Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi didampingi DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi akan terus berkomunikasi mengenai akuisisi Aset PDAM Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi.

“Segera kita lanjutkan kordinasi untuk menyelesaikan akuisisi Aset ini melibatkan kedua pemerintahan,” tandasnya.

(red/rjn)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments