,

Pemkab Karawang Berupaya Akomodir Tuntutan Kelompok Pengangguran

oleh -

RJN, Karawang – Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Ahmad Suroto menemui ratusan pengangguran yang berunjuk rasa di depan Pemkab Karawang. Massa aksi membubarkan diri setelah berdialog dengan Suroto.

“Kita agendakan untuk audiensi. Khusus untuk adik-adik semua. Nanti kita undang seluruh OPD terkait untuk membahas tuntutan adik-adik semua,” kata Kadisnakertrans di hadapan 300 pengangguran, Rabu (27/11/2019).

Ratusan pengangguran yang tergabung dalam Solidaritas Pengangguran Pribumi Karawang (SPPK) menuntut untuk diberi kemudahan saat melamar kerja. Mereka juga ingin diberi peluang bekerja saat umur mencapai 23 tahun ke atas.

“Saat umur di atas 23 tahun. Kami selalu kesulitan diterima bekerja,” kata Aji Saepudin, Ketua Umum SPPK.

Aji berharap, perusahaan menerima pelamar yang berumur lebih dari 23 tahun. Mendengar tuntutan itu, Suroto menyatakan bakal segera mencari jalan keluar untuk tuntutan mereka. “Kita akan coba akomodir masalah umur dalam proses rekrutmen,” kata Suroto.

Usai dialog, para pengangguran membubarkan diri dengan tertib. Satu-per satu menaiki motor dan mobil mereka. Sejumlah poster juga dibawa pulang.

(ded/rjn)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

No More Posts Available.

No more pages to load.