Oknum PNS Kabupaten Pangandaran di Laporkan Polisi

oleh -

RakyatJabarNews.com, Pangandaran – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, berinisial IS (52) dilaporkan warga ke pihak Kepolisian Sektor Cimerak belum lama ini atas dugaan melarikan sepeda motor milik warga.

Keluarga korban, Ogi Yoika (34) menceritakan, IS telah melarikan sepeda motor milik mertuanya di Dusun Cikuya, Desa Legokjawa dan satu sepeda motor lainnya milik Ade Suryana (57), warga Desa Batumalang, Kecamatan Cimerak.

Menurut Ogi, mulanya pelaku datang ke mertua Ogi meminjam sepeda motor dengan alasan mengambil sepeda motornya yang dibawa kabur di Tasikmalaya.

“Bilangnya cuma sehari, tapi sampai seminggu motor mertua saya nggak balik-balik, dan saya susul ke rumahnya di Cijulang nggak ada,” kata Ogi, Selasa (19/12).

Seminggu setelah bolak-balik mencari IS, ucap Ogi, ia dan dua orang rekan berhasil menyergap IS di rumah saudaranya di Cijulang pukul 23.00 WIB

“Tadinya mau dititipkan di Mapolsek Cijulang, tapi ditolak karena Tempat Kejadian Perkaranya di wilayah hukum Polsek Cimerak, pelaku dititipkan supaya tidak kabur,” ungkapnya.

Karena masa titipan hanya 1X24 jam dan tidak tega jika harus ditindak secara hukum, kata Ogi, pihaknya merelakan perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelaku adalah teman di Legokjawa dari tahun 2006 lalu, jadi saya merasa kasihan,” kata Ogi.

Dari penelusuran Warta Priangan bukan kali ini saja oknum PNS tersebut melakukan kasus serupa, dia juga pernah dilaporkan membawa kabur motor Honda Beat, milik Muhamad Zaelani warga Dusun ciwaru RT 11 RW 07 Desa Cijulang Kecamatan Cijulang.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Asep Saepuloh membenarkan IS adalah pekerja di lembaganya.

“Benar IS kerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dan ia sudah tidak masuk selama dua minggu alasannya sakit,” ucapnya.(red/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments