Meikarta Lippo Cikarang Melanggar Aturan!

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2017 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Carwinda membenarkan kawasan Meikarta belum memenuhi perizinan. Mereka baru mengantongi izin lokasi dan mengurus izin pemanfaatan dan penggunaan tanah (IPPT).

“Jadi izinnya memang masih proses IPPT, sejauh ini mereka baru punya izin lokasi, itu pun izin pemukiman karena tanahnya kan sudah milik Lippo, bukan warga atau pemda. Tapi sebenarnya kalau tata ruangnya sudah diperuntukkan bagi industri dan pemukiman. Cuma izinnya belum,” kata dia, Selasa (23/5/2017).

Menurut Carwinda, setelah IPPT selesai, ada beberapa perizinan lainnya yang harus ditempuh hingga nantinya mendapat izin mendirikan bangunan. Carwinda membenarkan jika Meikarta belum memiliki IMB namun sudah mulai membangun fondasi. Ditinjau dari perizinan, pembangunan tersebut tidak diperkenankan.

“Tahapannya itu IPPT kemudian nanti ada site plan yang nanti diperiksa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi hingga nantinya IMB. Kalau dari perizinan, tidak diperbolehkan membangun dulu sampai izin keluar. Ini sudah saya sampaikan ke Lippo jangan melakukan aktivitas pembangunan. Karena ini bukan kawasan yang boleh membangun saat izin masih proses,” kata dia.

Lebih lanjut, Carwinda menjelaskan, proses perizinan ini dikoordinasikan antara Pemkab Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sedangkan terkait penjualan sebelum izin selesai, kata Carwinda, hal tersebut dikembalikan pada pemesan.

“Jadi proses perizinan itu Bupati dan koordinasi dengan Pemprov Jabar. Sedangkan kalau mereka menjual lebih dulu, itu dikembalikan pada pemesan apakah itu ada izinnya atau tidak. Sedangkan izin masih dalam proses,” kata dia Dul/RJN)

Baca Juga :  Dani Ramdan : Pemkab Bekasi Capai 80 Persen Produk Dalam Negeri

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 13:44 WIB

Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !