Meikarta Lippo Cikarang Melanggar Aturan!

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2017 - 13:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Carwinda membenarkan kawasan Meikarta belum memenuhi perizinan. Mereka baru mengantongi izin lokasi dan mengurus izin pemanfaatan dan penggunaan tanah (IPPT).

“Jadi izinnya memang masih proses IPPT, sejauh ini mereka baru punya izin lokasi, itu pun izin pemukiman karena tanahnya kan sudah milik Lippo, bukan warga atau pemda. Tapi sebenarnya kalau tata ruangnya sudah diperuntukkan bagi industri dan pemukiman. Cuma izinnya belum,” kata dia, Selasa (23/5/2017).

Menurut Carwinda, setelah IPPT selesai, ada beberapa perizinan lainnya yang harus ditempuh hingga nantinya mendapat izin mendirikan bangunan. Carwinda membenarkan jika Meikarta belum memiliki IMB namun sudah mulai membangun fondasi. Ditinjau dari perizinan, pembangunan tersebut tidak diperkenankan.

“Tahapannya itu IPPT kemudian nanti ada site plan yang nanti diperiksa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi hingga nantinya IMB. Kalau dari perizinan, tidak diperbolehkan membangun dulu sampai izin keluar. Ini sudah saya sampaikan ke Lippo jangan melakukan aktivitas pembangunan. Karena ini bukan kawasan yang boleh membangun saat izin masih proses,” kata dia.

Lebih lanjut, Carwinda menjelaskan, proses perizinan ini dikoordinasikan antara Pemkab Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sedangkan terkait penjualan sebelum izin selesai, kata Carwinda, hal tersebut dikembalikan pada pemesan.

“Jadi proses perizinan itu Bupati dan koordinasi dengan Pemprov Jabar. Sedangkan kalau mereka menjual lebih dulu, itu dikembalikan pada pemesan apakah itu ada izinnya atau tidak. Sedangkan izin masih dalam proses,” kata dia Dul/RJN)

Baca Juga :  Membangun Sinergitas, Dinas Pariwisata Giat Bersama Pelaku Industri Pariwisata

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Asah Kreativitas Anak, Grand Zuri Jababeka Gelar Lomba Mewarnai Bertema Cinta Indonesia
Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026
Kini Bisa Dipesan Online, Rustik Bistro & Bar Harper Cikarang Hadir di GoFood dan GrabFood

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Minggu, 6 September 2026 - 14:15 WIB

Asah Kreativitas Anak, Grand Zuri Jababeka Gelar Lomba Mewarnai Bertema Cinta Indonesia

Kamis, 3 September 2026 - 19:49 WIB

Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru

GIIAS Bandung 2026 siap mengguncang Jawa Barat! Sebanyak 19 merek kendaraan bakal meramaikan pameran, termasuk lima merek baru dan yang kembali hadir. Jangan lewatkan deretan mobil, motor, hingga teknologi otomotif terbaru.

Bandung

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:26 WIB