Masyarakat Desa Belawa Khawatir Ekploitasi Material Pasir

- Redaksi

Jumat, 17 November 2017 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pemerintah Desa Belawa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon yang memfasilitasi investor berusaha meminta persetujuan masyarakat melaui musyawarah Desa. Hal tersebut dilakukan untuk mengadakan kegiatan pertambangan pasir di areal Perbukitan kurang produktif yang berlokasi di perbatasan Desa Munjul Kecamatan Astana Japura untuk dijadikan areal persawahan baru.

Pemerintah Desa dalam hal ini memfasilitasi pihak petani dan investor guna mengupas lahan perbukitan yang kurang produktif untuk dijadikan lahan persawahan dengan mengadakan rapat dengan pendapat dengan Stakeholder yang ada di Desa Belawa.

Dalam musyawarah dengar pendapat dikantor Balai Desa, selain Stakeholder Desa Belawa yang digelar Selasa malam (14/11) pukul 20.00 WIB dihadiri oleh pihak Muspika, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon serta Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kamon Heryanto selaku Kuwu Belawa mengatakan dalam hal ini Pemerintah Desa hanya memfasilitasi pihak investor dari Jakarta yaitu PT. Tekno Multi Elevator yang diwakili oleh Wasis (pengusaha, red) yang mengajukan izin kepada Pemerintah Desa Belawa untuk membuka lahan pertambangan pasir di areal perbukitan kurang produktif untuk direklamasi menjadi lahan persawahan baru.

Baca Juga :  Revitalisasi Tanggul, Ratusan Bangunan Liar di Babelan Dibongkar

“Dalam hal ini Pemerintah Desa mengajak masyarakat untuk memberikan pendapat atas niat investor yang akan mengadakan aktivitas ekploitasi material pasir di lahan perbukitan kurang produktif untuk dijadikan areal persawahan baru yang berlokasi di perbatasan Desa Munjul,” jelasnya saat ditemui awak media.

Masih menurut Kamon, untuk itulah Pemerintah Desa mengadakan musyawarah dengan seluruh Stakeholder masyarakat agar keputusan yang diambil dapat dipertangungjawabkan dan membawa kebaikan secara sosial maupun ekonomi, khususnya kepada masyarakat pemilik lahan dan umumnya masyarakat Desa Belawa. Selain itu, pihak investor berharap ada sinergi dengan Pemerintah Desa maupun dengan seluruh Stakeholder masyarakat Desa Belawa.

“Pemerintah Desa akan mengambil kebaikan untuk kemajuan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat karena pihak investor berharap adanya sinergi dengan Pemerintah Desa serta Stakeholder masyarakat Belawa,” jelasnya.

Menurut Wasis yang mewakili PT. Tekno Multi Elevator asal Jakarta mengatakan bahwa kedatangannya kepada Pemerintah Desa Belawa didasari oleh niatan baik, karena usaha pada bidang pertambangan memerlukan sinergi yang erat di antara alam dan masyarakat setempat, agar ekploitasi material tidak hanya menguntungkan investor namun juga harus meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat dengan cara memberikan lapang kerja pada masyarakat Belawa serta memberikan royalty atau sewa lahan atas pemilik lahan di areal perbukitan.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Serahkan Bantuan APD

“Kami mohon izin kepada Pemerintah Desa Belawa dan masyarakat setempat untuk mengadakan usaha pertambangan pasir di areal perbukitan kurang produktif untuk areal persawahan pasca ekploitasi material sebagai reklamasi areal persawahan baru, izin dari Pemerintah Desa melalui rapat dengan seluruh Stakeholder agar terjalin sinergi untuk kesejahteraan masyarakat baik saat ekploitasi maupun pasca reklamasi areal perbukitan menjadi lahan persawahan baru dengan berpatokan pada peraturan dan perundang undang yang berlaku di Republik Indonesia,” jelasnya.

Sedangkan saat dikonfirmasi, Diah Irwani Indriyati selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon memang sedangkan mempersiapkan lahan sawah abadi seluas 60.000 Hektar agar anak cucu nanti tidak kehilangan areal Pertanian.

“Kehadiran dirinya sebagai pendengar dan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon menyiapkan percetakan lahan sawah baru seluas 60 ribu Hektar agar anak cucu tidak kehilangan lahan pertanian,” tuturnya.

Sedangkan menurut Fuad Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat mengatakan proses perijinan pertambangan berawal dari Pemerintah Desa dan akan di verifikasi secara detail baik administrasi maupun Analisa Dampak Lingkungan jika lolos baru akan diterbitkan izin dari Wakil Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga :  Akibat Kesetrum, Kedua Tangan Rasta Mesti Diamputasi

“Sedangkan saat dikonfirmasi Fuad Kabid ESDM Provinsi Jawa Barat mengatakan kehadiran hanya sebagai Sosialisasi tentang pertambangan pada masyarakat, adapun proses perijinan itu membutuhkan waktu hampir 9 bulan karena harus teliti dalam memverifikasi baik secara dokumen maupun Amdalnya jika sudah lolos amdal baru bisa di berikan ijin oleh Wakil Gubernur Jawa Barat,” pungkasnya.

Namun, dalam musyawarah para Stakeholder masyarakat yang digawangi oleh tokoh masyarakat menolak karena khawatir terjadi longsor jika ada ekploitasi pasir pada areal perbukitan kurang produktif. Sedangkan para petani mangga enggan jika kehilangan lahan pertanian mangga jika dilaksanakan ekploitasi di perbukitan kurang produktif. Namun, sangat disayangkan para pemilik lahan di areal kurang produktif belum diberikan ruang untuk berpendapat atas nasib mereka dalam usaha meningkatkan kesejahteraannya melalui pencatakan lahan sawah baru, serta atas sewa lahan oleh Perusahaan jasa ekplorasi material di areal perbukitan.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !