,

KPK Geledah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

oleh -

RJN, Bekasi – Sekitar sembilan orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah ruangan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (21/6/2019).

Setidaknya ada tujuh ruangan di lantai atas dan lantai bawah yang diperiksa. Penggeledahan itu diduga terkait adanya gratifikasi pemulusan pengesahan Perda RTRW pembangunan PLTU 2 dan masih terhubung dengan kasus yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Salah satu petugas keamanan DPRD Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengatakan, KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan penjagaan ketat dari kepolisian.

“Petugas dari KPK datang dan langsung masuk ke ruangan di dalam,” katanya, Jumat (21/6/2019).

Setelah sekitar enam jam menggeledah, pukul 15.20 WIB, petugas KPK keluar dengan membawa dua koper dan satu kardus berisi dokumen. “Kelihatannya itu dari ruangan atas dan dibawah,” ujarnya.

Salah seorang petugas KPK mengaku, kedatangan timnya ke Cirebon ada keterkaitan dengan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang telah diamankan beberapa bulan lalu.

“Iya penggeledahan ini, ada kaitanya dengan Sunjaya Mantan Bupati yang sebelumnya ditangkap pada beberapa bulan lalu,” ungkapnya. 

(uan/rjn)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

No More Posts Available.

No more pages to load.