Komisi III DPRD Kota Bekasi Mendorong Intensifikasi Penerimaan Pajak Daerah Oleh Bapenda

oleh -
kata Murfati Lidianto SE, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi

Bekasi – Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menjadi mitra kerjanya untuk lebih meningkatkan ekstensifikasi penerimaan pajak dan penerimaan retribusi daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penjaringan wajib pajak baru, serta memperluas kerjasama dengan kantor pelayanan pajak setempat.

“Itu yang kami akan dorong dari Bapenda untuk mengelola sumber penerimaan baru seperti penjaringan wajib pajak,” kata Murfati Lidianto SE, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Selasa (24/05/2022).

Kemudian, politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan mendorong intensifikasi penerimaan pajak daerah oleh Bapenda, salah satunya dengan cara melakukan verifikasi terhadap seluruh obyek pajak untuk memastikan data piutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dapat ditagih.

“Karena itu salah satu permasalahan yang harus dapat diselesaikan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan verifikasi piutang pajak terhadap seluruh obyek pajak dan memastikan data piutang yang dapat ditagih, khususnya data piutang PBB P2. Makanya perlu Bapenda melibatkan aparat penegak hukum, kalau di sini ada yang bandel,”terang Murfati.

Berita Rekomendasi