Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Sudah Kantongi Identitas Calon Tersangka

oleh -
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

Nasional – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lebih dari 70 saksi.

“Sejauh ini Polda Sumut juga menangani tiga laporan TPPO dan sudah naik ke tahap penyidikan. Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Selasa 15 Maret 2022.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Ninik Rahayu yang juga komisioner Ombudsman. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi bernama Terang Sembiring dan Suparman TA.

“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi meminta keterangan saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya.

Berita Rekomendasi