Kasus Covid-19 Tinggi, Jubir Satgas RI Minta Warga Rayakan HUT RI ke-76 Secara Virtual

- Redaksi

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito(Dok Humas Kemenkominfo).

i

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito(Dok Humas Kemenkominfo).

rakyatjabarnews.com, Nasional – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan dalam rangka peringatan kemerdekaan RI yang ke-76 tahun. Alih-alih menggelar perlombaan yang dihadiri banyak orang, Wiku menyarankan agar peringatan 17 Agustus dilakukan secara virtual. “Tanpa menghilangkan rasa cinta Tanah Air, kita dapat merayakan hari kemerdekaan dari rumah misalnya dengan jenis perayaan virtual saja,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga :  Kota Cirebon Akan Berlakukan PSBB Lagi

Wiku mengingatkan bahwa lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan selebrasi yang berisiko dan memicu kerumunan harus diminimalisasi. Perayaan 17 Agustus secara virtual, menurut dia, tak akan mengurangi rasa cinta warga negara terhadap Tanah Air. “Sejatinya, dengan kita meminimalisir kegiatan berisiko, ini adalah cerminan rasa cinta Tanah Air yang sebenarnya karena hendak mempercepat proses pengendalian Covid-19 di Indonesia,” kata Wiku.

Sudah lebih dari satu bulan kasus Covid-19 di Indonesia melonjak tajam. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pada Jumat (6/8/2021) pukul 12.00 WIB, bertambah 39.532 kasus baru Covid-19 dalam sehari. Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 3.607.863 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Baca Juga :  Warga Mundu Nekat Gantung Diri, Ini Kronologisnya

Atas kondisi tersebut, sejumlah kepala daerah telah melarang warganya melakukan perayaan 17 Agustus yang memicu kerumunan. Larangan itu salah satunya berlaku di Kota Solo, Jawa Tengah. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2377, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang warganya mengadakan lomba pada 17 Agustus 2021 dan malam tirakatan. “Kalau keadaannya masih seperti ini lomba-lomba, tirakatan ya otomatis kita tunda dulu,” kata Gibran kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga :  Status Karawang Naik ke Zona Oren

Larangan serupa juga diterapkan di sejumlah daerah lainnya seperti Kota Depok hingga Tangerang Selatan.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PT PPA, Negara Rugi Rp38,8 Miliar
Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit
Ratusan Massa Demo di Kantor Hotman Paris
Pemprov DKI Apresiasi TVRI atas Sukses Siarkan Piala Dunia 2026
Festival Rakyat Bola Gembira Dibuka, Masyarakat Mulai Berdatangan ke Lapangan Banteng
Isuzu hadirkan solusi kendaraan niaga untuk berbagai kebutuhan bisnis.
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Profesi Wartawan
Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PT PPA, Negara Rugi Rp38,8 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 17:21 WIB

Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

Senin, 20 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Massa Demo di Kantor Hotman Paris

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:54 WIB

Pemprov DKI Apresiasi TVRI atas Sukses Siarkan Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:25 WIB

Festival Rakyat Bola Gembira Dibuka, Masyarakat Mulai Berdatangan ke Lapangan Banteng

Berita Terbaru