Inilah Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pilwalkot Bekasi

oleh -

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi saat menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2018 tingkat Kota Bekasi, Kamis (5/7/2018) tengah malam. 

PASANGAN petahana Rahmat Effendi-Tri Adhianto tetap unggul berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Kota Bekasi oleh KPU Kota Bekasi pada Jumat (6/7/2018) tengah malam di Hotel Horison Bekasi.

Rahmat-Tri memperoleh 697.634 suara sedangkan rivalnya, paslon nomor urut 2, Nur Supriyanto – Adhy Firdaus hanya memperoleh 335.900 suara.

Dari hasil rekapitulasi ditingkat PPK, petahana Rahmat Effendi – Tri Adhianto unggul perolehan suara di seluruh Kecamatan di Kota Bekasi.

Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi Mengatakan, pihaknya bersyukur angka partisipasi pemilih menggunakan hak suaranya meningkat tajam dibandingkan tahun lalu.

“Iya tadi sesuai persentase, dominan tiap kecamatan angkat partisipasi pemilih lebih dari target KPU Pusat 7,3 persen,” ucapnya.

Ia menambahkan usai penetapan hasil penghitungan suara untuk Pilwalkot Bekasi, akan diberikan waktu kurang lebih tiga hari untuk pengajuan gugatan ke Mahkamah Konsitusi jika ada keberatan dari hasil penghitungan suara.

“Tiga hari waktu untuk ajukan gugatan ke MK. Nanti ya sekitar tanggal 9 atau 10 Juli setelah memastikan tidak ada guguatan baru kami tetapkan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” ujarnya.

Adapun jumlah surat suara yang sah sebanyak 1.033.534 suara, sedangkan untuk suara tidak sah sebanyak 23.797 suara, total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 1.057.331 suara.(Red/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments