,

Inilah Daftar Anggota DPRD Kota Cirebon Yang Terpilih 2019

oleh -
Dalam PKPU terbaru menyebutkan bahwa kegiatan Rapat Pleno Terbuka tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD terpilih hanya bisa dilaksanakan setelah mendapatkan surat KPU RI tentang penjelasan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah itu, jadwal penetapan dapat dilaksanakan maksimum 5 hari.

“Tanggal 17 kemarin, kita KPU Kota Cirebon telah mendapat surat dari KPU RI nomor 1027 yang terkait prihal penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini,” kata Didi Nursidi usai Rapat Pleno Terbuka di Hotel Santika, Sabtu (20/7/2019).

Didi mengungkapkan, meski sempat ada penundaan, Rapat Pleno secara umum berjalan lancar. Pleno sendiri dilaksanakan pada hari keempat setelah terbit surat KPU RI. Secara teknis, Rapat Pleno juga termasuk cepat lantaran sebelumnya diawali rakor simulasi pada 3 minggu yang lalu.

“Sehingga kegiatan hari ini sesungguhnya lebih kepada kegiatan untuk memastikan secara aspek hukumnya,” bebernya.

Masih kata Didi, KPU Kota Cirebon selanjutnya akan menyerahkan berita acara dan surat keputusan tentang penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih kepada Pemda melalui DPRD Kota Cirebon.

Namun, penyerahan berkas akan dilakukan setelah semua berkas dan dokumen dinyatakan lengkap.  Berkas-berkas tersebut, dikatakan Didi akan disampaikan Walikota Cirebon kepada Gubernur untuk diterbitkan keputusan.

“Insya Allah tanggal 25 (Juli) akan dikirimkan ke Bandung oleh KPU melalui Walikota. Jadi proses pemberkasan, asumsi kita 5 hari selesai,”pungkasnya.

Berikut Daftar Parpol Peserta Pemilu 2019 Peraih Kursi dan Anggota DPRD Terpilih Masa Bakti 2019-2024 A.

Dapil 1 Kota Cirebon (Kejaksan-Lemahwungkuk) :
1) Gerindra sebanyak 2 kursi (Fitrah Malik dan Tommy Sofiana)
2) PDI Perjuangan sebanyak 2 kursi (Edi Suripno dan Neneng Sri Daiyah)
3) Golkar sebanyak 1 kursi (Ana Susanti)
4) NasDem sebanyak 2 kursi (Andi Riyanto dan Watid Sahriar)
5) PKS sebanyak 1 kursi (Cicih Sukaesih)
6) PPP sebanyak 2 kursi (Tunggal Dewananto) 7) PAN sebanyak 1 kursi (Heriyanto)
8) Demokrat sebanyak 1 kursi (Dian Novitasari)

B. Dapil 2 Kota Cirebon (Harjamukti)
1) PKB sebanyak 1 kursi (Syaifurrohman)
2) Gerindra sebanyak  2 kursi (Tresnawaty dan Ruri Tri Lesmana)
3) PDI Perjuangan sebanyak 2 kursi (Fitria Pamungkaswati dan Cicip Awaludin)
4) Golkar sebanyak 1 kursi (Agung Supirno)
5) NasDem sebanyak 1 kursi (Harry Saputra Gani)
6) PKS sebanyak 1 kursi (Karso)
7) PPP sebanyak 1 kursi (Anita Tri Handayani) 8) PAN sebanyak 1 kursi (Dani Mardani)
9) HANURA sebanyak 1 kursi (Een Rusmiyati) 10) Demokrat sebanyak 1 kursi (M. Handarujati Kalamullah) C.

Dapil 3 Kota Cirebon (Kesambi-Pekalipan)
1) PKB sebanyak 1 kursi (Ahmad Syauqy)
2) Gerindra sebanyak 2 kursi (Affiati dan Hendi Nurhudaya)
3) PDI Perjuangan sebanyak 2 kursi (Imam Yahya dan Benny Sujarwo)
4) Golkar sebanyak 1 kursi (Andrie Sulistio)
5) NasDem sebanyak 1 kursi (M. Noupel)
6) PKS sebanyak 1 kursi (Yusuf)
7) PPP sebanyak 1 kursi (Doddy Ariyanto)
8) PAN sebanyak 1 kursi (Fahrozi)
9) Demokrat sebanyak 2 kursi (Endah Arisyanasakanti dan Yuliarso).

Sumber: KPU Kota Cirebon
(*)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

No More Posts Available.

No more pages to load.