Fosil Gajah Purba Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

oleh -

RJN, Indramayu – Seorang warga di Dusun Ciwado Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu menemukan fosil hewan vertebrata jenis stegodon atau gajah purba. Fosil tersebut ditemukan warga di lembah sungai Cilalanang yang sangat terjal..

Unang Herman, warga Desa Cikawung ini menemukan fosil hewan tersebut saat melakukan aktivitas di sekitar obyek wisata alam Ciwado.

Awalnya, Unang membiarkan temuan tersebut berserak diatas tanah. Namun, temuan tersebut diambil dan dibawa pulang ke rumahnya karena ada keinginan untuk digosok menjadi batu akik.

“Masyarakat disini tidak tahu kalau itu fosil. Dan dibiarkan saja di lembah. Batu diangkat dan dibawa pulang setelah ada keinginan untuk dibuat batu akik,” kata Unang, Rabu (15/01/2020).

Unang menjelaskan keinginan membuat akik diurungkan dan menyimpan batu tersebut di pos wisata Ciwado. Pihaknya mengetahui temuannya itu merupakan fosil setelah bertemu Turidi, seorang fotografer asal Jakarta dan memperlihatkan temuannya tersebut.

Menurut Unang, karena ketidaktahuan masyarakat, banyak warga yang menjadikan fosil tulang berukuran panjang dijadikan tungku untuk memasak di dapur.

Adanya temuan tersebut, langsung diinformasikan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu. Dari hasil konsultasi dengan DR Lutfi Yondri, peneliti utama di Balai Arkeologi Bandung sudah dapat dipastikan sebagai fosil hewan vertebrata jenis stegodon atau gajah purba.

“Fosil yang ditemukan di Ciwado ini memiliki panjang 32 Cm dan lingkar tulang 22 Cm” jelas Ketua TACB indramayu, Dedy S Musashi.

Selain ditemukan fosil tulang hewan vertebrata, tim TACB Indramayu bersama Kasi Cagar Budaya Disparbud Kabupaten Indramayu Tinus Suparto, menyusur ke lokasi sekitar temuan dengan radius 1 kilo meter.

Dari hasil survey awal, tim juga menemukan serpihan tulang dan taring hewan termasuk banyak ditemukan molusca yang banyak menempel di dinding batu.

” Saat ini fosilnya kita amankan dulu di lokasi yang aman agar terhindar dari pemburu fosil ilegal,” jelas Dedy Musashi.

Terkait dengan temuan tersebut, TACB Kabuoaten Indramayu sudah melaporkan kepada Balar Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Banten. Dari laporan ini akan ditindaklanjuti ke Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.

Ditanya mengenai usia fosil tersebut, Dedy mengaku tidak dapat menduga duga karena diperlukan penelitian lanjutan.

Namun, berdasarkan literasi yang ada menyebutkan masa hidup gajah purba diperkirakan pada masa pleistocen awal afau sekitar 1,5 juta tahun yang lalu.

Selain di Indramayu, tim geologi juga menemukan fosil stegodon di Kabupaten Majalengka berupa gading dengan ukuran panjang mencapai 3 meter. Temuan serupa juga ditemukan di situs Semedo Kabupaten Tegal.

(red/rjn)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments