DPRD Kota Bekasi Nyatakan Banyak Pelanggaran Kecil Yang Tidak Direspon

oleh -

RakyatJabarNews.com, Bekasi – DPRD Kota Bekasi menyatakan banyak pelanggaran kecil yang tidak direspons majelis kode etik ASN Pemkot Bekasi karena beralasan menunggu penetapan sanksi dari Komite ASN. Padahal ASN memiliki perangkat peraturan, pakta integritas dan lainnya. Ketua komisi l DPRD kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro menegaskan semua peraturan tersebut menjadi lumpuh manakala memiliki persepsi yang keliru.

“Terkait netralitas di tubuh ASN sendiri, di situ ditegaskan bahwa ASN sudah memiliki kode etik, ASN juga memiliki majelis kode etik, ASN memiliki perangkat-perangkat tentang peraturan instruksi wali kota, pakta integritas dan lain sebagainya,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (27/4/201 8). Semua menjadi tidak berfungsi, kata Chairuman karena mereka berpandangan akan bergerak memberikan sanksi sekalipun lisan apabila sudah ada penetapan sanksi oleh KASN, dan itu pandangan yang salah dan sangat keliru.

“Anda bisa bayangkan sekian banyak ASN di Indonesia hanya bisa ditindak apabila sudah ditetapkan oleh komisi ASN, tidak! pakta integritas ditetapkan oleh komisi ASN, tidak! pakta integritas yang dibuat dalam kaitan kode etik sudah menunjukkan bahwa sesungguhnya ada mekanisme kontrol yang harusnya dia berfungsi,“ imbuhnya.

Sehingga ketua Komite ASN yang sudah mengetahui dalam menjaga integritasnya dia sudah tahu panduan netralitas, ketika ada laporan mereka bisa menindak langsung tidak menunggu sampai di KASN karena masih banyak proses lainnya kecuali sanksi berat yang terkait dengan struktur formal birokrasi, bisa Sekda, bisa eselon 1 atau 2 yang memang sangat berat pelanggarannya yang membutuhkan sanksi yang beratjuga. “Contohnya, dinonaktifkan, kemudian diturunkan jabatannya, bahkan ditunda kenaikan jabatannya, nah yang besar-besar seperti itu barulah ditangani komisi ASN, tapi yang kecil-kecil yang memang sudah jelas ada panduannya tidak boleh melakukan ‘Like’ di sosial media, kemudian memberikan arahan, statemen, foto bareng itu sudah kelihatan dan bisa ditindak secara langsung dan itulah yang namanya integritas,” kata Chairuman.

Integritas itu sendiri adalah ukuran kemampuan kontrol dari internal terhadap internal institusinya, “Kalau dia masih berpangku pada institusi lainnya itu bukan integritas namanya tapi memang sudah pelanggaran total.” tandasnya. (dul/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments