RakyatJabarNews.com – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kota Bekasi bersinergis dengan pemerintahan Kota Bekasi mengenai mudahnya mendaftar kartu BPJS Kesehatan untuk masyarakat melalui Agent Center di berbagai titik instansi pemerintah Bekasi.
“Kepala Cabang Utama BPJS Kota Bekasi Farida Hanoum menyatakan BPJS Kesehatan KCU Bekasi sudah menjalin kerjasama dengan Walikota Bekasi di antaranya yang telah sepakati dititik Keluarahan dan Kecamatan Kota Bekasi,” ungkap Farida Hanoum, Senin (15/5).
“Di Kantor Kelurahan Bintara tentunya sudah berjalan di beberapa waktu lalu. Di situ kami sediakan loket khusus dari sisi pelayanan, pengaduan, dan fasilitas yang telah tersedia cukup via telepon ke 1500-400 free biaya pulsa,” tuturnya.
“Untuk yang belum mendaftarkan diri, kami selalu melayani 24 jam dengan berbagai informasi terutama lewat media sosial, pendaftaran lewat telepon caranya mudah yaitu cukup isi data nomor telepon dan email, maka dari pihak kami, Agent Care Center, akan menghubungi dengan nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirimkan ke nomor ponsel, email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta di wajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dbayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan,” kata Farida.
lanjut Farida, “Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dengan nomor rekening tabungan di salah satu Bank BRI, BNI, dan Mandiri,” jelasnya.
Mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya yaitu sejak pertama membayar tersebut kartu peserta telah aktif dan langsung dikirim BPJS Kesehatan ke peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di informasikan pada saat mendaftar.
Dalam kesempatan yang sama, Farida Hanoum juga mengungkapkan, bahwa pada 2016 kepuasan sudah cukup tinggi di angka 78,6 persen dan di tahun ini BPJS Kesehatan menargetkan anngka 80 persen.
Oleh karena itu berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi terget tersebut, saat ini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesejatan.
Hingga 5 Mei, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 176.982.157 jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan kurang lebih 20.766 failitas tingkat pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 5.279 Klinik Pratama, 4.504 Dokter Praktek Perorangan, 1.143 Dokter Gigi Praktik Perorangan, dan 15 RS Tipe D Pratama,” ujarnya.
Selain itu BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 5.337 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang mencakup 2.135 rumah sakit termasuk di dalam klinik utamanya, 2.216 apotek, dan 986 optik yang terbesar di seluruh Indonesia. (Dul/RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT