RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dalam rangka mengembangkan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) melakukan Perjanjian Kerjasama tentang Jaminan Kesehatan bagi mahasiswa/mahasiswi yang berada di Universitas Muhamadiyah Cirebon.
Kerjasama ini sendiri ditandatangani oleh Rektor Universitas Muhamadiyah Cirebon Prof. Dr. H. Khaerul Wahidin, M.Ag. dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Dasrial SE. Ak., M.Si. di kampus II Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jl. Fatahilah Watubelah No. 40, Sumber, Kabupaten Cirebon hari Minggu (1/10).
Dalam Perjanjian Kerjasama ini, akan didaftarkan mahasiswa/mahasiswi yang belum terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Peserta didik tersebut akan didaftarkan secara kolektif ke BPJS Kesehatan dengan satu virtual account.
Selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial sangat mengapresiasi dan menyambut baik Perjanjian Kerjasama ini untuk mendaftarkan mahasiswa/mahasiswinya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Saya berharap, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat menjadikan contoh dan mendorong Penyelenggara Pendidikan lainnya, baik di Cirebon maupun kota lainnya untuk ikut berpartisipasi memberikan layanan kesehatan serta mendaftarkan siswa didiknya dalam Program JKN-KIS,” tuturnya saat ditemui awak media usai menandatangani perjanjian tersebut.
Darsial melanjutkan, bahwa dengan terdaftarnya ke program JKN-KIS, tidak ada lagi kendala terutama dalam hal biaya jika sewaktu-waktu peserta didiknya tersebut sakit. Melalui program PBPU kolektif ini juga, komunitas atau penyelenggaran pendidikan yang akan bertanggung jawab untuk administrasi kepesertaan dan kolektif iuran.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhamadiyah Cirebon Prof. Dr. H. Khaerul Wahidin, M.Ag mengucapkan terima kasih kepada BPJS. Karena dengan adanya kerja sama ini, akan bisa menjadi contoh bagi kampus maupun di kota lainnya.
“Saya berterima kasih kepada BPJS Cirebon yang sudah mendampingi UMC dalam melaksanakan program yang menjadi program prioritas Indonesia,” ungkapnya di depan awak media usai penandatanganan perjanjian.
Menurutnya, tugas dan fungsi mahasiswa itu bukan hanya cerdas pikirannya atau aplus, tapi juga harus sehat. Karena kesehatan itu mutlak supaya bisa berpikir cerdas. Dan karena sehat itu tuntutan atau kebutuhan.
“Kami berharap dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini dapat membantu mahasiswa kami dalam memperoleh kemudahan layanan kesehatan, dan hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami dalam melindungi hak-hak mahasiswa kami dalam memperoleh jaminan kesehatan,” pungkasnya.(Juf/RJN)