Bekasi – Puluhan massa berasal dari Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menggelar aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan temuan korupsi pengadaan BBM di TPA Burangkeng.
ARB menyebut, dugaan temuan korupsi pengadaan BBM TPA Burangkeng ini dari nilai anggaran sebesar Rp 15 Miliar dan diduga adanya korupsi sebesar 4,8 miliar.
“Disitu ada anggaran sebesar 15 miliar rupiah dan gelap itu sebesar 4,8 miliar rupiah, kurang lebih, kami berharap kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi tidak lemah syahwat,” tegas Ade Aulia Rahman orator Aksi, Senin (25/03/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, dugaan adanya korupsi di dalam instan dinas llingkungan hidup bermula dari adanya surat rekomendasi dari (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK RI.
“Jadi gini kita itu kan laporan sesuai dengan rekomendasi dari hasil temuan BPK RI, dan rekomendasi dari inspektorat bahwa mereka tidak bisa memberikan sanksi atau pidana segala macem, jadi kami inisiatif untuk melaporkan masalah ini ke penyidik,” ucap Ade.
Ade menjelaskan, aksi serta pelaporan ini adalah langkah awal kita menyikapi kasus ini. “Kamis besok, kami akan turun aksi kembali dengan massa yang lebih banyak, sebagai bentuk keseriusan kami mengawal kasus ini,” ucap Ade. (*)