, ,

Aliansi Mahasiswa Majalengka Kembali Geruduk DPRD, Pertanyakan Tindak Lanjut Petisi

oleh -

RJN, Indramayu – Perwakilan Aliansi Mahasiswa Majalengka kembali menemui anggota DPRD di ruangan Banmus, Rabu (2/10/2019). Mereka ditemui Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi serta Wakil Ketua DPRD, Asep Eka Mulyana dan Dora Dorojatun.

Perwakilan HMI Majalengka, Eka Prisaptio mengatakan kedatangannya untuk mempertanyakan tindaklanjut petisi penolakan RKUHPidana yang telah ditandatangani perwakilan mahasiswa ketika aksi unjuk rasa digelar pada Senin (30/9/2019) lalu.

Mahasiswa mempertanyakan apakah petisi tersebut telah disampaikan atau belum ke DPR RI. “Kalau sudah disampaikan, biasanya ada tanda penerimaan sebagai bukti fisik.” ungkapnya, Rabu (2/10).

Sementara itu perwakilan dari Himmaka, Edi Apriyadi mengatakan, ‎soal pengiriman petisi yang ditandatangani ke DPR RI pihaknya sudah meneriman Namun untuk mengirimkan faximile ke Mabes Polri belum memperoleh kepastian telah dikirimkan.

“Jadi kami mendesak supaya petisi tersebut juga dikirimkan ke Mabes Polri. Kalau fax ke DPR RI oke, kami bisa terima, karena ada bukti pengirimannya,” ungkapnya.

Mahasiswa lainnya dari HMI, menuntut agar mesin faximile di Setwan DPRD Majalengka segera diperbaiki settingan waktu tanggalnya. Mengingat setelah audiensi dengan DPRD nanti, mereka harus menjelaskan kepada rekan-rekannya.

‎”Alat bukti tanggal pengiriman tidak sesuai pengiriman. Mohon segera diperbaiki settingan waktu mesin fax-nya.” ungkapnya.

Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada mahasiswa karena telah menyuarakan aspirasi sekaligus mengingatkannya. Ia menyampaikan secara kelembagaan tentang petisi yang ditandatangani oleh aliansi mahasiswa telah dikirimkan dan sudah diterima oleh DPR RI.

“Langsung kita fax, sesudah beres aksi demo. Sudah diterima oleh DPR RI. Intinya petisi penolakan RKUHPidana sudah kita sampaikan. Saya bahkan memantau langsung pengirimannya,” ungkapnya.

‎Anas menambahkan untuk pengiriman ke Mabes Polri, pihaknya akan segera melakukannya dalam waktu 1×24 jam ini. “Segera kami kirimkan, dan settingan waktu mesin fax juga akan kami perbaiki,” tandasnya.

Sebelumnya, karena Ketua DPRD kesulitan menjelaskan perihal teknis pengiriman, pihak sekretariat DPRD diberi waktu untuk menyampaikan. Ramdan menjelaskan bahwa pihaknya selain mengirimkan faximile, juga mengklaim punya nomor kontak bagian Protokoler DPR RI.

Ramdan juga memberikan nomer kontak yang dimaksud untuk dikroscek oleh teman-teman mahasiswa.

(red/rjn)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

No More Posts Available.

No more pages to load.