Aksi Demo Penolakan PBB Ricuh

oleh -

RakyatJabarNews.com – Aksi demo yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Majalengka, sempat terjadi kericuhan antara massa pendemo dengan aparat keamanan di depan Pendopo Bupati Majalengka Jalan Ahmad Yani, Jumat (12/05).

Pantauan Cirebontrust, kericuhan bermula saat salah seorang pendemo yang memaksa masuk ke dalam pendopo dengan menaiki pagar dihalangi dan diamanakan oleh aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP dan Anggota Kepolisian. Akibat kejadian tersebut, aksi demo yang berjalan damai berubah menjadi ricuh.

Demo yang dikoordinatori oleh Fauzi dan Dito tersebut, sebelumnya berlangsung di Gedung DPRD Majalengka. Di tempat tersebut, massa aksi diterima oleh Ketua DPRD Kab Majalengka, Tarsono D Mardiana, S.sos., yang didampingi oleh Dede Aip dari fraksi PPP, Sutrisno dari F-PDIP dan Hanura Jasa dari fraksi PAN.

Fauzi dalam orasinya meminta Pemerintah Kabupaten Majalengka membatalkan kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), karena memberatkan masyarakat.

“Kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan hanya sepihak, tidak memikirkan keadaan rakyatnya, sehingga mengakibatkan keresahan berkepanjangan bagi masyarakat Majalengka, khususnya di 9 Kecamatan yang sudah dinaikan lebih awal,” ungkap Fauzi.

Selain itu, lanjut Fauzi, DPRD Sangat lamban merespons kebijakan kenaikan NJOP PBB tersebut, yang mencapai 400 persen. “Karenanya DPRD harus bersatu dengan rakyat untuk menolak kenaikan NJOP yang baru di 9 Kecamatan di Kab Majalengka. Karena tidak menutup kemungkinan, juga akan diberlakukan ke seluruh kecamatan,” ungkap Fauzi.

Mengomentari hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Tarsono D. Mardiana mengatakan, pihaknya juga sebagai anggota dewan turut mendapat imbas dari kebijakan tersebut.

“Terimakasih kepada PMII yang telah memberi input dan kritikan kepada Dewan. Kami sebagai anggota dewan memiliki banyak temuan dan aduan masyarakat terkait hal yang sama,” ujar Tarsono.

Karenanya, lanjut Fauzi, DPRD akan mengagendakan rapat untuk membahas kebijakan kenaikan NJOP tersebut.

“Kami akan mengundang kepala OPD untuk rapat guna membahas kenaikan NJOP PBB tersebut,” tambah Tarsono.

Anggota DPRD lainnya, Dede Aif Mussofa dari Fraksi PPP mengatakan, dirinya menduga kebijakan kenaikan NJOP PBB di sembilan kecamatan ada kaitannya dengan rencana pembuatan Kertajati Aerocity.

“Dengan adanya temuan dan aduan dari PC PMII, hal tersebut memperkuat langkah kami dalam membuat hak angket, untuk memproses tindak lanjut DPRD kepada Pemkab Majalengka,” tegas Dede Aif.

Sementara M. Hanura Jasa Komisi II fraksi PAN mengatakan, DPRD akan melakukan pemanggilan kepada OPD guna melakukan kordinasi dan membahas Perda 2012 tentang kenaikan NJOP PBB. (Juf/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments