Wah, Mantan Kuwu Desa Curug Wetan Terduga Korupsi

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Mantan Kuwu Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak yang mengkorupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 silam, ternyata digunakan untuk berinvestasi. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian pada Selasa (26/09).

AKP Reza mengatakan, tersangka bernama Ucu Suara (56) melakukan tindak pidana korupsi sewaktu menjabat sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Kuwu Desa Curug Wetan, tahun 2015 lalu. Tersangka mencairkan dana desa Tahap I dan II dengan jumlah Rp235.000.000 di Bank bjb Cabang Sumber, akan tetapi ada dana sebesar Rp129.140.000 yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Keperluan pribadi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian pengakuan dari tersangka dana lainnya digunakan untuk berinvestasi dan ternyata investasinya gagal,” jelas AKP Reza.

Akibat perbuatan tersangka, negara merugi sebesar Rp129.140.000. Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. (juf/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments