Vonis Ahok Menyita Perhatian Dunia

oleh -

RakyatJabarNews.com – Terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini ditahan di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sementara berstatus tahanan atas perintah majelis hakim, Ahok juga dihukum dua tahun penjara saat pembacaan vonis pada sidang yang digelar, Selasa (9/5/2017).

Beragam reaksi atas putusan yang diterima Ahok. Tak hanya menyita perhatian dalam negeri tapi juga dunia. Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) OHCHR untuk Asia, prihatin dengan vonis penjara dua tahun yang dijatuhkan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Lewat akun Twitter resminya, UN Human Rights Asia @OHCHRAsia, menyatakan, “Kita prihatin atas hukuman penjara gubernur #Jakarta karena penistaan agama #Islam. Kita panggil #Indonesia untuk mengulas hukum penistaan agama”, Rabu (10/5).

Ketua Bidang Eksternal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, menilai sangat wajar respon keprihatinan mendalam dari Dewan HAM PBB untuk kawasan Asia itu.

“Bangsa kita sudah menjadi keprihatinan sedunia karena sejumlah organisasi internasional sudah menyampaikan prihatin yang mendalam atas kondisi HAM di Indonesia pasca-vonis dua tahun penjara terhadap Ahok,” tegas Tsamara.

“Kita menjadi saksi bagaimana kezaliman dipertontonkan, kita menjadi saksi bagaimana keadilan kalah di negeri ini,” lanjut Tsamara.(RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments