Polres Bogor Lakukan Olah TKP Pasca Terputusnya Jembatan Gantung

oleh -

RakyatJabarNews.com, Bogor – Pasca terputusnya jembatan gantung di lokasi wisata Penangkaran Rusa Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan satu meninggal dunia warga asal Bekasi dari 34 pengunjung yang ikut terjatuh, Polres Bogor bersama jajarannya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (2/1/2017).

Selain pihak Polres Bogor, turut hadir Dandim 0621 Letkol Inf. Fransisco bersama jajarannya. Pihak aparat kepolisian setempat selain melakukan olah TKP juga meminta keterangan dari berbagai saksi-saksi serta dari pengelola tempat wisata dengan kata lain pihak Perhutani.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Muhaimin, kepada wartawan mengatakan jajaran sedang melakukan penyelidikan terkait musibah putusnya jembatan gantung wisata penangkaran rusa. “Pada malamnya pasca tragedi tersebut, jajaran kami sudah memeriksa saksi sebanyak tiga orang yang berketerkaitan,” terangnya.

“Ketiga saksi yang sudah kami periksa merupakan petugas pihak pengelola yang berjaga dilokasi wisata ini. Karna masih dalam proses olah TKP, nanti hasil akhirnya akan kita sampaikan,” ucap Iptu Muaimin.

Lanjut, Kapolsek Tanjungsari, jika ditemukan kelalaian dari pihak pengelola itu sendiri, nanti akan kita sesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku.

Di tempat yang sama, Dandim 0621/Bogor, Letkol Inf. Fansisco, mengatakan terkait kelayakan dari jembatan gantung sebenarnya masih layak digunakan. “Kalau dilihat masih layak kontruksinya, namun karna melebihi beban kapasitas yang seharusnya hanya 10 orang, karna dilewati hingga 30 lebih orang akhirnya jembatannya terputus,” pungkasnya.

“Untuk para pengunjung yang menjadi korban musibah ini, informasinya pihak pengelola bertanggung jawab,” tambahnya. (Dhi/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments