Dinas Sosial Melakukan Bimbingan Sosial dan Rehabilitasi Bagi Eks Pecandu NAPZA di Kabupaten Indramayu

oleh -

RakyatJabarNews.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial melakukan bimbingan sosial dan rehabilitasi bagi eks pecandu NAPZA di Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut diharapkan agar para eks pecandu tidak kembali mengalami relapsing dan bisa kembali normal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, H. Marsono, seperti yang dirilis Diskominfo Indramayu menjelaskan, saat ini masih ada stigma dan sifat pecandu korban penyalahgunaan NAPZA sangat erat kaitannya dengan kekambuhan (relapsing), yang akan mengakibatkan korban penyalahgunaan NAPZA sulit untuk kembali menjalani kehidupan normal.

“Adanya stigma tersebut, kita coba rubah dan mereka diharapkan bisa kembali normal kehidupannya seperti biasa dan tidak kambuh lagi dan bisa diterima di lingkungannya,” ungkapnya.

Dikatakannya, tahap-tahap rehablitasi bagi para pecandu Narkoba saat ini yaitu melalui tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi), tahap rehabilitasi non-medis, dan tahap bina lanjut (after care).

“Sementara untuk metode yang digunakan yaitu Cold Turkey, metode alternative, terapi substitusi opioda, therapeutic community, dan metode 12 step,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Ika Atu Putri mengatakan, pembinaan dan rehabilitasi bagi pecandu NAPZA ini merupakan amanat dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Perda Jawa Barat Nomor 25 tahun 2012 tentang pencegahan dan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA.

“Untuk sementara kami lakukan pembinaan sosial kepada 50 orang. Kami mencegah, melindungi, dan menyelematkan masyarakat dari penyalahgunaan NAPZA serta memberikan akses layanan kepada korban. Mereka sangat antusias apalagi kelanjutan program menawarkan berbagai pelatihan dan keahlian bagi mereka,” terangnya.

Atu menambahkan, kelanjutan dari program pembinaan ini para peserta selanjutnya akan diberikan pelatihan keterampilan secara gratis dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Para korban NAPZA ini akan diberikan pelatihan di bidang otomotif mobil, motor, menjahit, dan juga barber shop.

“Nantinya jika mereka benar-benar minat, kita berikan pelatihan gratis selama 6 bulan, dan ini bisa jadi bekal mereka untuk tidak menjadi korban NAPZA,” pungkasnya. (Dul/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments