Anggota Komisi II Sebut Perumda Pasar Aneh

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pembangunan Pasar Darurat dan Pasar Kanoman tidak akan berjalan lancar sesuai rencana. Apalagi, Pihak Sultan Saladin menganggap perizinan pembangunan oleh PT Inti Utama Raya tidak sah. Pasalnya, belum pernah membuat perjanjian dengan siapapun soal sewa menyewa lahan, ditambah dengan sikap bulat dari pedagang yang memiliki rumah toko (Ruko) di sepanjang jalan Winaon, Kanoman, Pecinan, dan Lemahwungkuk yang menolak keras pembangunan pasar darurat disana. Atas hal itu anggota Komisi II menganggap aneh sikap Perumda Pasar yang menggampangkan persoalan yang ada.

Atas hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan  sejak awal pihaknya sudah meminta agar komunikasi antara Perumda Pasar, PT Inti Utama Raya dan KeratonKanoman berjalan dengan baik dan lancar. Namun, kata dia, masalah untuk pembangunan Pasar Kanoman tidak mungkin terjadi, jika komunikasi sejak awal berjalan baik. Apalagi, kata dia, komunikasi bisa menjangkau semua pihak bukan hanya beberapa orang saja.

“Kalau keadaan seperti ini, ya komunikasi gak jalan. Jangan ada yang ditutupi kasihan pedagang yang resah atas keterlambatan pembangunan pasar kanoman,” Kata Imam kepada RakyatJabarNews.com, Kamis (18/1).

Imam menyayangkan sikap Perumda Pasar yang secara sepihak menentukan permasalahan pembangunan pasar kanoman telah selesai. Imam menyarankan, agar semua pihak baik itu perumda pasar, PT Inti, dan Keraton (Sultan Saladin dan Sultan Emirudin) berbicara secara terbuka. Namun, lanjut dia, Perumda Pasar jangan masuk ke ranah keraton dimana biarkan mereka menyelesaikan permasalahannya.

“Kok Perumda bisa secara sepihak mengatakan selesai masalahnya, kan aneh. Sekarang aja masih bergejolak,” ujarnya.

Masih kata Imam, hari Senin tanggal 22 Januari 2018 mendatang Komisi I dan Komisi II akan bersama-sama menggelar rapat dengan pedagang, perumda dan keraton sehingga permasalahan yang ada bisa selesai. Pihaknya tidak ingin  mencampuri urusan keraton. Namun, lanjut dia, pihaknya meminta semua pihak diajak bicara, sehingga peran aktif antara pt inti dan perumda bisa terlihat untuk berkomunikasi dengan keraton.

“Ketiga pihak harus sinergi, selama masih pro kontra akan sulit menemui titik terangnya. Apalagi kalau sudah saling gugat. Makanya sebelum sampai ke sana selesai dulu, pedagang butuh kepastian usaha,” pungkasnya. (red/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments